723 Ternak di Sumbar Sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku

    723 Ternak di Sumbar Sembuh dari Penyakit Mulut dan Kuku

    SUMBAR, - Sebanyak 732 ekor hewan ternak di (Sumbar) sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

    Hal itu diketahui dari data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, Sabtu (25/6/2022).

    Berdasarkan data total kasus PMK di Sumbar mencapai angka 4.477 hewan yang terpapar. Sedangkan berdasarkan uji laboratorium sudah dinyatakan sembuh sebanyak 732 ekor.

    Dari 16 kabupaten dan kota yang terpapar PMK, hewan sembuh paling banyak ditemukan di Tanah Datar, dengan total 134 ekor.

    Sedangkan untuk tingkatan daerahnya tertular ditemukan di 264 Desa/Kelurahan serta 105 Kecamatan di Sumbar. Sementara itu, hewan mati ditemukan 4 ekor, serta potong bersyarat 27 ekor.

    Rincian hewan yang sudah dinyatakan sembuh dari PMK, yakni Agam 34, Kota Solok 14, Lima Puluh Kota 24, Padang 3, Padang Pariaman 28, Pariaman 108, serta Pasaman 80 ekor.

    Pasaman Barat 29, Payakumbuh 61, Sawah Lunto 4, Sijunjung 81, Solok 55, Solok Selatan 68, Tanah Datar 134 ekor.

    Untuk rincian hewan ternak yang terpapar wabah PMK ditemukan di pada kambing 22 ekor, Kerbau 281 ekor, sapi 4.174 ekor.

    Sedangakan 2 dari 16 daerah di Sumbar yang terpapar wabah PMK tidak ditemukan hewan ternak sembuh. Daerah tersebut Pesisir Selatan serta Padang Panjang.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sumbar Salurkan Sapi Kurban Presiden Jokowi...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Selamat Hari Ibu, Harga Barang Naik Sudah Menunggu di Tahun Baru
    Hendri Kampai: PPN Naik, PPh Dibiarkan, Beban Rakyat Kecil Bertambah, yang Kaya Tetap Nyaman
    Hendri Kampai: Penolakan Terhadap PPN 12% Menjadi Bola Salju Perlawanan Rakyat
    Analisa Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2022-2023

    Ikuti Kami