Bupati Solok Ikuti Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Mendagri

    Bupati Solok Ikuti Raker Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bersama Mendagri

    SOLOK -   Bupati Solok H.Epyardi Asda, M.Mar, didampingi dengan Pimpinan DPRD Kab. Solok Ivony Munir, Pj. Sekda Kabupaten Solok Medison, Assisten III Syahrial dan beberapa Kepala OPD, mengikuti Raker (rapat kerja) secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri, terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 24 Januari 2022, dari di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

    Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa korupsi selain berdampak pada individu itu sendiri, juga berdampak pada sistim pemerintahan termasuk kepercayaan publik kepada pemerintah. Maka dari itu, katanya, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin.

    Lebih lanjut Tito memaparkan faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi paling tidak ada 3 hal utama yaitu, Faktor Sistem seperti biaya politik yang tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan. Selanjutnya kedua, Faktor Integritas seperti moralitas dan mentalitas serta kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara dan yang terakhir Faktor Budaya (Cultur) seperti praktek menyimpang dalam organisasi sehingga korupsi seolah menjadi tradisi dan pertemuan secara fisik yang berpotensi menimbulkan kerawanan korupsi.

    Sejalan dengan hal tersebut, Ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri dalam arahannya juga menyampaikan peran sebagai anak bangsa, yaitu mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan yang terkahir menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional.

    Di akhir sambutannya Ketua KPK mengajak kepada kepala daerah untuk mengelorakan semangat jihad melawan korupsi. Dengan dilaksanakan Raker itu, Dia berharap benar - benar menghasilkan hal yang positif sehingga tidak ada lagi kepala daerah yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.  (Amel)

    Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Wako Solok Terima Kunjungan Kepala Dinas...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jurika Fratiwi Ajak Presiden Percepat capaian Kesetaraan Gender Wujud Komitmen Bersama PBB
    Hendri Kampai: Selamat Hari Ibu, Harga Barang Naik Sudah Menunggu di Tahun Baru
    Hendri Kampai: PPN Naik, PPh Dibiarkan, Beban Rakyat Kecil Bertambah, yang Kaya Tetap Nyaman
    Hendri Kampai: Penolakan Terhadap PPN 12% Menjadi Bola Salju Perlawanan Rakyat
    Analisa Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2022-2023

    Ikuti Kami