Ikuti Arahan Langsung Presiden Jokowi di Istana Negara, Kapolres Solok Kota Akan Tindaklanjuti di Jajaran

    Ikuti Arahan Langsung Presiden Jokowi di Istana Negara, Kapolres Solok Kota Akan Tindaklanjuti di Jajaran

    JAKARTA - - Kapolres Solok Kota bersama ratusan pejabat POLRI mengikuti langsung arahan Presiden Joko Widodo yang disampaikan secara langsung di Istana Negara, siang tadi, Jum'at, 14 Oktober 2022.

    Kepada 559 pejabat POLRI yang hadir, yakni Kapolres, Kapolrestabes, Kapolres Metro dan Kapolda se Indonesia, serta sejumlah pejabat utama di Mabes POLRI, Presiden menyampaikan beberapa arahan, diantaranya untuk menindak tegas anggota polisi yang melakukan pelanggaran.Menurut Kapolres Solok Kota, beberapa hal yang ditangkapnya dari arahan Presiden, diantaranya terkait kepercayaan publik terhadap institusi POLRI,  peringatan untuk memberantas pelanggaran di internal POLRI, serta terkait judi online dan narkoba.

    Presiden juga menyoroti terkait brrbagai kasus yang menimpa oknum anggota POLRI yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi POLRI menurun.

    Kemudian dalam menghadapi Pemilu serentak 2024, tambah Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, Presiden menegaskan POLRI untuk bersikap netral.

    Selain itu, kata Fadilan, terkait dampak krisis global dunia pasca Pandemi, dimana sebanyak 24 negara saat ini antre untuk menjadi "pasien" Dana Moneter Internasional (IMF). Meski demikian, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih positif, yang salah satunya juga dikarenakan peran POLRI, terutama dalam menyukseskan program vaksinasi.

    "Bapak Presiden juga mengapresiasi POLRI dalam.upaya menyukseskan vaksinasi, " sebut AKBP Ahmad Fadilan.

    Terkait arahan-arahan Presiden yang kemudian ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo, Kapolres Solok Kota mengaku akan segera menindak lanjuti di jajaran yang dipimpinnya.

    "Seluruh arahan Bapak Presiden maupun Bapak Kapolri akan menjadi perhatian untuk segera kita sampaikan dan tindaklanjuti di jajaran Polres Solok Kota, " pungkas Fadilan.

    Adapun para pejabat POLRI yang hadir saat itu dilarang memakai topi, membawa tongkat komando, serta tidak didampingi oleh ajudan. Mereka hanya diperkenankan membawa alat tulis, buku dan pulpen.   (Amel)

    polres solok kota arahan presiden jakarta pejabat polei kapolres solok kota akbp ahmad fadilan istana negara
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bang Wako Akui Masa Kecilnya di Pakan Kurai
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Kaum Perempuan Pariangan  Dukungan untuk Eka Putra  Dalam Pilkada Tanah Datar

    Ikuti Kami