Kapolda Sumbar Keluarkan Instruksi Terkait Ramadan, Tak Ada Toleransi Bagi Pembekingan

    Kapolda Sumbar Keluarkan Instruksi Terkait Ramadan, Tak Ada Toleransi Bagi Pembekingan

    SUMBAR, - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH memberikan instruksi kepada jajarannya. Kali ini perintah terkait untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) yang menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan 1443 H ini.

    “Ini agar umat muslim di Sumbar dapat khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasanya, ” ujar Kapolda dalam keterangan resminya, Jumat (1/4/2022).

    Dalam instruksi tersebut Kapolda menekankan, melarang seluruh anggota yang membekingi atau berada di balik kegiatan yang tergolong sebagai penyakit masyarakat (pelanggaran norma sosial dan hukum).

    Kemudian, Irjen Pol Teddy tidak akan mentoleransi sedikitpun jika di wilayah hukum Kapolres di Sumbar terdapat praktik tersebut. Dan wajib hukumnya untuk ditindak. Apabila diketahui bahwa target operasi tersebut telah dibekingi oleh oknum dari kesatuan lain, sebut Kapolda, agar terlebih dahulu menginformasikan kepada Komandannya.

    Selanjutnya, terkait penyakit masyarakat (Pekat) yang harus ditindak antara lain adalah judi dengan berbagai bentuk modusnya. Kemudian tempat prostitusi berkedok salon, maupun tempat ataupun lokasi diduga prostitusi dan sebagainya.

    Selain itu, penekanan Kapolda juga terkait miras dan perdagangan rokok ilegal, panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan pekat.

    Dalam implementasinya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa mengharapkan para Kapolres menyesuaikan praktik kepolisiannya dengan tempoes delicti dan locus delicti yang menjadi hasil anev di Polres masing-masing.

    “Dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari, dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut, ” jelas Kapolda Sumbar. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Cabai Merah dan Daging Ayam Ras Sumbang...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polres Agam Inisiasi Nagari Garagahan menjadi Kampung Bebas Narkoba.
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Polisi Agam Ciduk Bandar Togel di Warung Remang-remang

    Ikuti Kami