Padang - DPRD Sumbar gelar rapat paripurna perombakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sumbar ditetapkan setelah sempat ditunda 2 hari, masih juga molor sampai dengan pukul 16.00 WIB, karena goyangan Fraksi Gerindra di mana ia menempatkan semua anggota fraksinya pada satu komisi.
Setelah melalui goncangan hebat, akhirnya alat kelengkapan dewan (AKD), kembali masuk tahap pengesahan pada sidang paripurna DPRD Sumbar, Senin 07 Maret 2022 di ruang utama sidang paripurna DPRD sumbar.
Kalau pada pembahasan dan usulan awal Fraksi Gerindra tidak satupun berada di komisi 1, 2, 3, 5 hanya mengisi komisi 4, (13 orang), pada pembahasan dan usulan kali ini, beberapa anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra ditempatkan pada komisi-komisi dengan demikian jumlahnya di komisi 4 berkurang dan menjadi merata sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12/2018, pasal 7, ayat 1 sampai dengan 7.
Sempat tertunda sampai beberapa jam, semestinya pukul 09.00 WIB sudah dimulai, namun pukul 10.35 WIB, baru paripurna bisa dimulai, namun ketika palu mulai diketuk, sidang kembali diskor dan suasana menjadi gaduh, karena anggota DPRD yang hadir malah tidak tau hasil kesepakatan pimpinan fraksi dengan pimpinan DPRD Sumbar, menyangkut usulan AKD, khususnya usulan fraksi Gerindra untuk mengisi semua komisi, sesuai ketentuan PP nomor 12/2018.
Baca juga:
Satpol PP Padang Disiapkan Jadi Pasukan Elit
|
Agar tidak terjadi polemik, pimpinan sidang Ketua DPRD Sumbar Supardi yang didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suwip dan Indra Dt. Rajo Lelo meminta agar pimpinan fraksi dan pimpinan dewan melakukan pembicaraan lebih lanjut, sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan tidak menyalahi aturan.
Setelah menunggu sekitar 1 jam, akhirnya pukul 11.30 WIB, pimpinan DPRD Sumbar dan pimpinan fraksi-fraksi melakukan pembicaraan di ruang rapat khusus 1 di gedung tersebut, juga berjalan alot untuk mencapai kesepakatan dalam memenuhi keberimbangan alat kelengkapan dewan (AKD).
Pembicaraan unsur pimpinan tertutup selama 2 jam, tepat pukul 13.35 Wib, pimpinan DPRD dan fraksi meninggalkan ruang rapat khusus 1, namun paripurna tetap belum bisa dimulai, karena tampaknya fraksi Gerindra masih belum mau beranjak dari keputusannya dengan menempatkan 13 anggotanya di komisi IV, sehingga lobby antar fraksi terus dilakukan untuk mencapai kesepakatan proforsional, sesuai aturan berlaku.
“Kita sudah melakukan pembicaraan dengan semua unsur pimpinan, baik pimpinan dewan maupun fraksi-fraksi, dan sudah disepakati untuk menyusun AKD secara proporsional, termasuk juga fraksi Gerindra juga menyepakatinya, ” tutur Supardi.
Setelah mengulur waktu begitu lama, akhirnya Pimpinan Sidang Supardi kembali mencabut skor pada pukul 15.45 wib, untuk melanjutkan paripurna pengesahan AKD, selanjutnya masing-masing anggota komisi memilih pimpinan, termasuk alat kelengkapan dewan lainnya, dengan diberi waktu 2 x 30 menit.
Berikut nama-nama anggota komisi yang telah ditetapkan dan disetujui bersama, pada sidang paripurna ini.
Komisi 1
Desrio Putra, S.T., Yunisra Syahiran (Gerindra), Rafdinal (PKS), Irzal Ilyas (Demokrat), Maigus Nasir (PAN), Hendra Irwan Rahim (Golkar), Sawal, Syafril Huda (PPP-Nasdem), Leliarni (PDI-P-PKB)
Komisi 2
Nurkhalis, Jempol, Muchlis Yusuf Abit (Gerindra), Mochlasin, M. Ihpan (PKS), Arkadius, Jefri Masrul (Demokrat), Muhammad Iqbal, Muzli M.Nur (PAN), Nella Abdika Zamri, Lazuardi Erman (Golkar), Bakri Bakar (PPP-Nasdem), Firdaus, Syamsul Bahri (PDI-P-PKB)
Komisi 3
Ismunadi Sofyan, Jasma Juni (Gerindra), Rahmat Saleh (PKS), Ali Tanjung, Nofrizon (Demokrat), Dody Delvy, Ahmad Rius (PAN), Zarfi Derson (Golkar), Irwan Afriadi (PPP-Nasdem), Albert Hendra Lukman (PDI-P-PKB)
Komisi 4
Evi Yandri Rajo Budiman, Khairudin Simanjuntak, Mario Syah Johan (Gerindra), Nurfirman Wansyah, Budiman (PKS), H.M. Nurnas, Suharjono (Demokrat), Bukhari, Artati (PAN), Zulkenedi Said, Sitti Izzati Azis (Golkar), Taufik Syahrial, Imral Adenansi (PPP-Nasdem), Rico Alviano (PDI-P-PKB)
Komisi 5
Syafruddin Putra, Mesra, Hidayat (Gerindra), Gustami Hidayat, Muhammad Ridwan (PKS), AIDA, Ismet Amzis (Demokrat), Daswanto, Muhayatul (PAN), Hardinalis Kobal, Afrizal (Golkar), Daswipetra (PPP-Nasdem), Donizar (PDI-P-PKB).
Ketika sidang paripurna akan diskor, Ketua Fraksi Gerindra Hidayat melakukan instrupsi menyatakan, kalau fraksinya tidak ikut dalam Pemilihan Pimpinan AKD, dan tetap berada pada posisi anggota saja.
Sidang paripurna juga dihadiri ssisten dan juga SKPD dilingkungan pemprov Sumbar, serta stakeholder lainnya.(**)