PUBLIK SUMBAR - Sumbangan komite di SMKN 1 Ranah Pesisir di Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2022 tidak tahu kemana, sehingga dana BOS terpaksa digunakan untuk membayar sejumlah item kegiatan meski diduga kuat tidak terencana sebelumnya.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, setidaknya sebesar Rp550 juta dana BOS di SMKN 1 Ranah Pesisir pada 2023 digunakan untuk membayar gaji guru honorer, gaji satpam, petugas pustaka, UKK dan prakerin.
Padahal menurut sumber terpercaya diketahui bahwa ditahun-tahun sebelumnya gaji guru honorer, gaji satpam, petugas pustaka, UKK dan prakerin dibayar melalui sumbangan komite.
Pihak sekolah, kata sumber itu, juga terus menjalin komunikasi dengan pihak komite namun selalu menemui jalan buntu, kendati demikian pelajar secara terus menerus tetap membayar sumbangan komite ke pemungut sementra dan disetujui komite tanpa ada rincian pemasukan yang diterima.
Bahkan anehnya lagi, kata sumber itu, komite sekolah tidak punya program yang diketahui oleh pihak sekolah. dan ketika ditanya kepala sekolah kepada pemungut dan ketua komite jawabannya adalah kepala sekolah tak perlu tau tentang dana yang terkumpul itu, ibuk tak perlu tau anggap saja uang itu tidak ada ucap saipul ardi.
Pihak sekolah beberapa kali mengadakan rapat untuk merealisasikan supaya dana komite tersebut bisa digunakan dengan semestinya tanpa mengorbankan dan BOS menurut Evy, jalan ini selalu menemui jalan buntu dan ketua komite bersukuh dana BOS Kan ada dan bisa digunakan untuk itu semua.
Kemudian, komite juga menggunakan uang sumbangan untuk keperluan pengurus Tanpa adanya rencana kerja anggaran.
Selanjutnya, komite juga mengaku telah membayar gaji guru tapi tanpa amprah, besaran yang dibayarkan juga tidak disampaikan, dan termasuk waktu membayarkan.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ketua Komite SMKN 1 Ranah Pesisir, Syaiful Ardi dirinya menjawab dengan jawaban yang tidak memadai.(**)